Hari Ini Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik

Hari Ini Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 06:00 WIB
Kesibukan pelayanan bongkar muat di dermaga peti kemas ekspor impor (ocean going) milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dipastikan tetap berjalan maksimal di tengah persiapan menyambut kunjungan Ratu Kerajaan Denmark Margrethe II bersama suaminya, Prince Henrik , Jakarta, Kamis (15/10/2015). Ratu Margrethe II dan Price Henrik akan berkunjung ke lokasi ini pada pekan depan, Kamis (22/10). Seperti diketahui Maersk Line, salah satu perusahaan pelayaran terbesar di dunia asal Denmark saat ini menjadi pengguna utama Pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Kehadiran Ratu Denmark menunjukkan kepercayaan negara asing terhadap kualitas pelayanan pelabuhan di Indonesia. Dalam satu tahun kapasitas pelayanan bongkar muat Pelindo II mencapai 7,5 juta twenty-foot equivalent units (TEUs). Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi/Foto: agung pambudhy

Penyesuaian Tarif

Dini mengatakan tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp 187.500 per box menjadi Rp 285 500 per box. Sementara Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp 428.250 per box dari sebelumnya Rp 281.300 box.

Adapun tarif dasar storage dari Rp 27.200 per box per hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500 per box per hari. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp 54.400 per box per hari menjadi Rp 85.000 per box per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok itu, dikatakan Dini, IPC akan menghilangkan biaya cost recovery Rp 75.000 per box yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.

Jadi, sebelum penyesuaian tarif per 15 April ini, Dini mengatakan setiap pemilik peti kemas Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sudah membayar Rp 262.500 per box. Biaya itu terdiri dari Rp 187.500 ditambah cost recovery Rp 75.000 per box. Sehingga dengan tarif baru, hanya terdapat selisih Rp 23.000 per box atau 8,7%.

ADVERTISEMENT

Pelindo II juga memangkas tarif progresif. Jika sebelumnya terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900%, pada struktur tarif baru diturunkan, maksimal hanya hanya 600%.


(hek/ara)

Hide Ads