Di Depan Jokowi, Baznas Minta Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat Diteken

Di Depan Jokowi, Baznas Minta Keppres Gaji PNS Dipotong Zakat Diteken

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 14:30 WIB
Gaji PNS DIpotong 2,5% untuk Zakat
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Noor Achmad meminta agak rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait gaji PNS dipotong 2,5% untuk zakat diteken.

Hal itu disampaikannya langsung di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara.

"Dalam rangka manifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Bapak Presiden juga berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas pada Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD," tuturnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam pidatonya Jokowi tidak membicarakan mengenai Keppres tentang potongan gaji PNS 2,5% untuk zakat tersebut.

Sebelumnya diberitakan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyampaikan BSI siap mengelola zakat dari PNS/ASN.

ADVERTISEMENT

"Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5% oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya," ujarnya.

Hery mengatakan dengan banyaknya benefit di masyarakat BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat juga lebih rajin berzakat dan mendapat berkah dari Allah SWT.

BSI juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dan mencapai realisasi potensi zakat Rp 300 triliun, BAZNAS untuk penyediaan produk dan layanan perbankan yang memudahkan masyarakat.




(das/dna)

Hide Ads