Kapan Sektor Penerbangan Bisa 'Sembuh' dari Corona? Ini Bocorannya

Kapan Sektor Penerbangan Bisa 'Sembuh' dari Corona? Ini Bocorannya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 17:12 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi/Foto: iStock

Tim Riset INACA White Paper yang merupakan Pakar dan Peneliti Hukum Penerbangan dan Pembiayaan Pesawat Udara UNPAD, Prita Amalia dalam kajiannya juga melibatkan aspek kesehatan seperti vaksin dan distribusinya. Kemudian aspek stimulus ekonomi terkait dukungan pemerintah untuk sektor transportasi udara.

"Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, pemulihan sektor penerbangan diprediksi akan mulai membaik pada awal tahun 2022 untuk penerbangan domestik dan akhir tahun 2023 untuk penerbangan internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan dukungan Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan regulasi sebagai strategi pemulihan sektor penerbangan, seperti bantuan fiskal untuk pengurangan beban operasional," jelas dia.

Prita juga menegaskan bahwa bangkitnya sektor transportasi di Indonesia merupakan tanda bangkitnya perekonomian Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vaksinasi merupakan game changer pemulihan sektor penerbangan di Indonesia, sehingga diperlukan adanya kebijakan atau regulasi untuk mengakselerasi program vaksinasi sehingga herd immunity masyarakat bisa segera terbentuk dan terciptanya aktivitas masyarakat yang juga dapat mendukung sektor penerbangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan dengan INACA White Paper ini bisa memberikan gambaran terkait proyeksi pemulihan sektor penerbangan sehingga bisa menjadi acuan semua pihak untuk new normal.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengajak seluruh unsur sektor transportasi udara dapat beradaptasi dengan aktivitas baru hal ini guna mencegah penularan kembali virus Corona. Walaupun demikian dirinya juga meyakini bahwa operator maskapai, yang merupakan anggota dari INACA, telah menjalani prosedur dan protokol kesehatan dengan baik dan cermat.

Bahkan dirinya juga mendapat laporan kalau maskapai di Tanah Air telah mempunyai strategi untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru, dan juga telah dikolaborasikan dengan regulator yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.


(kil/ara)