Keputusan itu, kata Airlangga sudah dirapatkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) tentang penanganan pandemi COVID-19 jelang Idul Fitri.
"Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjang PPKM Mikro tahap ke-6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021," kata Airlangga.
(hek/fdl)