Pandemi COVID-19 membuat pesatnya penggunaan platform digital terutama dalam sistem keuangan. Di balik itu semua, ada ancaman serangan siber yang serius dari para hacker.
"Berdasarkan laporan 3 tahun terakhir 2018-2020 terjadi tren peningkatan yang sangat tajam terkait serangan siber," kata Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan dalam webinar 'Seri Ekonomi Digital: Apakah Keamanan Siber di Indonesia Sudah Didukung Payung Hukum yang Memadai?', Selasa (20/4/2021).
Anton menyebut pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas serangan siber. Salah satu yang dilakukan yakni secara berkala memonitor 200 juta pengguna internet dari pusat operasi keamanan siber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada yang memonitoring 24/7, ada 3 shift untuk memonitoring 40 NAP, 307 ISP, 1.630 ASN dan 18,8 juta IP yang kemudian dinikmati oleh 200 juta orang yang mengakses internet di Indonesia," tuturnya.
Selain itu pihaknya juga akan meningkatkan industri keamanan siber di Indonesia.
"Serangan atau insiden siber sesuatu yang sangat mungkin terjadi. Kita nggak akan maju kalau industri keamanan siber-nya nggak tumbuh. Selama industri lokalnya nggak tumbuh kita susah untuk berdaulat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine berharap pesatnya penggunaan platform digital diimbangi dengan keamanan siber. Dia berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) dapat segera terbentuk dengan melibatkan pembicaraan bersama pihak swasta.
"Kalau misalkan CIPS melihat kebijakan siber ini kondisinya masih terbagi-bagi di beberapa kementerian, jadi belum ada satu payung hukum yang menyeluruh. Ini harus diperjelas lagi," imbuhnya.
Pingkan menjelaskan bahwa ancaman serangan siber dapat terjadi oleh siapa saja baik perorangan maupun intansi swasta/pemerintah. Sehingga pengguna internet diminta untuk berhati-hati agar meningkatkan keamanan data.
"Kejahatan siber menargetkan sistem atau jaringan komputer dan ini bisa menyebabkan kerugian materil maupun imateril," tandasnya.
Baca juga: Mengintip Peluang Merger OVO dan DANA |