Tapi, dia menilai kebijakan tersebut diputuskan dengan terlalu mendadak. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah lewat Satgas Penanganan Corona menerbitkan adendum (tambahan) SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah
"Otomatis efektif berlaku mulai hari ini, ini sebenarnya memang agak mendadak," tambah Budijanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(toy/fdl)