Kementerian Keuangan mencatat defisit alias tekor APBN hingga 31 Maret 2021 mencapai Rp 144,2 triliun atau setara 0,82% dari produk domestik bruto (PDB). Hal tersebut menyusul masih tingginya belanja negara dibandingkan dengan penerimaannya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan negara realisasinya Rp 378,8 triliun atau sudah 21,7% dari Rp 1.743,6 triliun dan belanja negara sudah Rp 523,0 triliun atau 19,0% dari Rp 2.750,0 triliun.
"Keseimbangan primer surplus, defisit APBN 0,82%," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat secara rinci, penerimaan negara yang mencapai Rp 378,8 triliun ini terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 228,1%, penerimaan bea dan cukai yang mencapai Rp 62,3 triliun, PNBP sebesar Rp 88,1 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,3 triliun.
Sementara dari belanja negara yang sudah mencapai Rp 523,0 triliun, rinciannya adalah belanja pemerintah pusat mencapai Rp 350,1 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 173,0 triliun.
Khusus belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 350,1 triliun ini berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 201,6 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 148,5 triliun. Sementara TKDD terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 162,4 triliun dan dana desa mencapai Rp 10,6 triliun.