Jakarta -
Angkutan gelap penyelundup pemudik mulai bergerilya menawarkan jasanya ke masyarakat jelang masa larangan mudik. Pemerintah sendiri akan memberlakukan masa larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei mendatang dan memperketat pada 22 April hingga 24 Mei.
Dari penelusuran detikcom, Minggu (25/4/2021), beberapa orang sudah menawarkan jasa angkutan mudik. Di beberapa grup diskusi di Facebook tawaran itu sudah mulai marak.
Salah satunya ditawarkan oleh orang berinisial MU. Untuk memastikan tawaran jasa angkutan mudik ini detikcom sempat mencoba menghubungi orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi, MU mengkonfirmasi jasanya bisa dipakai saat larangan mudik diberlakukan. Dia memberikan tawaran berupa angkutan mudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju ke daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dia menawarkan calon penumpangnya naik mobil pribadi pelat hitam. Berbagai tipe mobil pun jadi pilihan, mulai dari unit Sigra, Xenia , Granmax, Luxio, hingga Avanza.
Saat ditanya apakah jasanya akan aman dari segala jenis penyekatan dan penindakan aparat di jalan dia tak berani memastikan. "Insyaallah aman sampai tujuan," begitu katanya.
Untuk tarif yang dipatok oleh MU, sekali jalan berkisar dari Rp 500-700 ribu per orang. Untuk ke Solo dan Yogyakarta misalnya, tarif yang dipatok dari Jakarta seharga Rp 700 ribu per orang.
"Ke Solo, Yogyakarta Rp 700 ribu. Ke Bandung, Kuningan, Cirebon Rp 500 ribu. Selain itu nanti didiskusikan," katanya.
"Nanti janjian aja mau dijemput di mana, kita jemput, dan kita antar sampai tujuan, door to door," ujarnya.
Jasa serupa ditawarkan orang berinisial NT, hal yang ditawarkan pun sama tak berbeda. Angkut pemudik dengan menggunakan mobil pelat hitam.
"Kita usahakan lolos, yang penting masnya bisa mudik," katanya kala dihubungi detikcom.
Tarif yang dipatok pun tak jauh berbeda, untuk ke daerah di Jawa Tengah berkisar di antara Rp 700 ribuan. "Kalau mau ke Yogyakarta harganya Rp 725 ribu, kita siapkan snack sekalian," ujarnya.
Simak video 'Masih Ada Pemudik yang Melintasi Jalur Pantura Subang':
[Gambas:Video 20detik]
Lanjut ke halaman berikutnya
Fenomena mudik dengan angkutan gelap ini memang diprediksi akan bermunculan. Pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan hal itu terjadi karena buah dari kurang tegasnya aparat keamanan dalam melakukan pengamanan.
"Ini sangat tergantung kepada ketegasan aparatnya, ini akan sangat mungkin terjadi kalau aparatnya nggak tegas di lapangan," ujar Darmaningtyas kepada detikcom.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan modus lain selain angkutan gelap pelat hitam seperti ini adalah biasanya angkutan barang yang menyelundupkan pemudik.
"Ada juga angkutan barang, kan dia mau diperiksa satu-satu juga mobilnya nggak mungkin, mau bikin macet? Jadi dia bawa barang, nah di tengah-tengahnya ada orang," ungkap Djoko kepada detikcom.
Para pengamat juga sepakat bahwa angkutan gelap cukup berbahaya untuk dipakai masyarakat sebagai penumpang. Memangnya kenapa?
Darmaningtyas menilai angkutan gelap cukup membahayakan untuk digunakan sebagai penumpang. Jaminan keamanan angkutan ini sangat minim, sehingga bisa membahayakan hidup penumpang.
Misalnya dalam rangka melakukan protokol kesehatan di dalam kendaraan, angkutan gelap mungkin tidak akan melakukan hal itu. Menurut, Darmaningtyas hal ini membahayakan penumpang, buruknya bisa saja jadi penularan virus COVID-19 tanpa ada protokol kesehatan.
"Ini kan nggak jelas ya, mereka nggak ada izin juga. Ini kan nggak terkontrol kendaraannya. Kalau yang resmi kan ada semprot disinfektan, jaga jarak, protokol kesehatan lah. Kalau angkutan gelap apa itu dilakukan? Kan tidak. Mau tahu-tahu ketularan," kata Darmaningtyas
Dia melanjutkan bila terjadi kecelakaan pun penumpangnya yang akan rugi. Asuransi apabila terjadi kecelakaan tidak akan bisa didapatkan.
"Ini juga kalau ada kecelakaan kan kalau resmi bisa ada asuransi, kalau gelap ini kan nggak bisa pengguna menuntut ke Jasa Raharja. Jadi yang dirugikan ini kan penumpang sendiri," jelas Darmaningtyas.
Di sisi lain, pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai angkutan gelap tidak bisa mendeteksi penumpang. Hal ini dinilai bisa membuat virus COVID-19 berpindah dan menyebar antar daerah.
"Itu dia kan nggak terdeteksi kan? Masa mau tahu-tahu orang sakit dikasih masuk, nanti tersebar virusnya ke daerah. Ini kan kalau angkutan umum lebih terdeteksi, ada tracking dan tracing-nya," kata Djoko.