Ssstt... Angkutan Gelap Mulai Gerilya Jelang Masa Larangan Mudik

Ssstt... Angkutan Gelap Mulai Gerilya Jelang Masa Larangan Mudik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 26 Apr 2021 06:50 WIB
Calon penumpang berjalan
Larangan mudik membuat warga memilih mudik lebih awal. Sejumlah warga di Situbondo pun datangi Pelabuhan Jangkar untuk beli tiket kapal motor penyeberangan.
Foto: ANTARA FOTO/SENO

Fenomena mudik dengan angkutan gelap ini memang diprediksi akan bermunculan. Pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan hal itu terjadi karena buah dari kurang tegasnya aparat keamanan dalam melakukan pengamanan.

"Ini sangat tergantung kepada ketegasan aparatnya, ini akan sangat mungkin terjadi kalau aparatnya nggak tegas di lapangan," ujar Darmaningtyas kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan modus lain selain angkutan gelap pelat hitam seperti ini adalah biasanya angkutan barang yang menyelundupkan pemudik.

"Ada juga angkutan barang, kan dia mau diperiksa satu-satu juga mobilnya nggak mungkin, mau bikin macet? Jadi dia bawa barang, nah di tengah-tengahnya ada orang," ungkap Djoko kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Para pengamat juga sepakat bahwa angkutan gelap cukup berbahaya untuk dipakai masyarakat sebagai penumpang. Memangnya kenapa?

Darmaningtyas menilai angkutan gelap cukup membahayakan untuk digunakan sebagai penumpang. Jaminan keamanan angkutan ini sangat minim, sehingga bisa membahayakan hidup penumpang.

Misalnya dalam rangka melakukan protokol kesehatan di dalam kendaraan, angkutan gelap mungkin tidak akan melakukan hal itu. Menurut, Darmaningtyas hal ini membahayakan penumpang, buruknya bisa saja jadi penularan virus COVID-19 tanpa ada protokol kesehatan.

"Ini kan nggak jelas ya, mereka nggak ada izin juga. Ini kan nggak terkontrol kendaraannya. Kalau yang resmi kan ada semprot disinfektan, jaga jarak, protokol kesehatan lah. Kalau angkutan gelap apa itu dilakukan? Kan tidak. Mau tahu-tahu ketularan," kata Darmaningtyas

Dia melanjutkan bila terjadi kecelakaan pun penumpangnya yang akan rugi. Asuransi apabila terjadi kecelakaan tidak akan bisa didapatkan.

"Ini juga kalau ada kecelakaan kan kalau resmi bisa ada asuransi, kalau gelap ini kan nggak bisa pengguna menuntut ke Jasa Raharja. Jadi yang dirugikan ini kan penumpang sendiri," jelas Darmaningtyas.

Di sisi lain, pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai angkutan gelap tidak bisa mendeteksi penumpang. Hal ini dinilai bisa membuat virus COVID-19 berpindah dan menyebar antar daerah.

"Itu dia kan nggak terdeteksi kan? Masa mau tahu-tahu orang sakit dikasih masuk, nanti tersebar virusnya ke daerah. Ini kan kalau angkutan umum lebih terdeteksi, ada tracking dan tracing-nya," kata Djoko.


(hal/zlf)

Hide Ads