Andai Dana Pindah Ibu Kota-Rugi Kasus Jiwasraya buat Beli Kapal Selam

ADVERTISEMENT

Andai Dana Pindah Ibu Kota-Rugi Kasus Jiwasraya buat Beli Kapal Selam

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 21:15 WIB
Kapal selam Triomphant Class
Foto: Sea Forces
Jakarta -

Ajakan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk patungan beli kapal selam jadi sorotan belakangan ini. Ajakan tersebut untuk menggantikan KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.

Kapal selam memang bukan alutsista yang murah. Harganya, sampai triliunan.

Namun, biaya kapal selam tak sebesar dengan biaya pindah ibukota, ataupun kerugian negara yang diakibatkan oleh skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Jika anggaran ini dipakai untuk membeli kapal selam, bisa dapat berapa ya?

Untuk harga kapal selam sendiri bisa dilihat dari risalah lelang kapal selam tahun 2011 di Markas Besar Angkatan Laut. Saat itu ada penawaran dari 4 negara yaitu Marine Force International (Inggris), Rossoboronexport (Rusia), DCNS (Perancis) dan Daewoo Shipbuilding Marine Engineering (Korea Selatan).

Pihak Korea Selatan dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang saat itu. Korsel menawarkan tiga unit kapal selam dengan harga termurah yaitu US$ 1.079.999.000 atau setara dengan Rp 15 triliun. Artinya, per kapal seharga Rp 5 triliun.

Namun, ada juga kapal selam buatan Prancis yang disebut Triomphant Class. Triomphant Class terdiri dari 4 jenis. Kapal selam pertama bernama sama, Le Triomphant, diluncurkan tahun 1994 dan telah bertugas sejak 1997. Sedangkan versi terbaru dinamakan Le Terrible, bertugas di lautan sejak 20 September 2010 dan juga paling mahal harganya. Le Terrible ini biaya pembuatannya ditaksir mencapai 3,1 miliar Euro atau sekitar Rp 54 triliun.

Jika anggaran yang digunakan untuk pindah ibu kota sekitar Rp 466 triliun, maka uang itu bisa dipakai untuk membeli 93 kapal selam Korea Selatan. Hal ini mengacu harga tiap kapal selam Rp 5 triliun.

Kemudian, kerugian negara akibat skandal Jiwasraya ditaksir Rp 16,81 triliun. Jika uang itu dipakai untuk membeli kapal selam maka akan mendapat sekitar 3 kapal.

Sementara, kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 27,3 triliun. Dengan acuan yang sama, maka uang itu bisa dipakai untuk membeli 5 unit kapal selam dari Korea Selatan.

(acd/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT