Sri Mulyani Buka-bukaan soal THR PNS 2021 Nggak Full

Sri Mulyani Buka-bukaan soal THR PNS 2021 Nggak Full

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 30 Apr 2021 05:30 WIB
Sri Mulyani Indrawati menjadi satu-satunya wanita yang menduduki kursi Menteri Keuangan Republik Indonesia. Ahli ekonomi itu pun bercerita kisahnya di Hari Kartini ini.
Foto: Hasan Alhabshy

Sri Mulyani menjelaskan anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR PNS 2021 mencapai Rp 30 triliun lebih. Rinciannya, untuk kementerian dan lembaga pusat anggarannya mencapai Rp 7 triliun.

Lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK anggarannya sebesar Rp 14,8 triliun. Terakhir, untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal jadwal pencairannya, dia memastikan THR PNS 2021 bakal diterima para abdi negara pada H-10 lebaran Idul Fitri. Atau paling lambat akan diterima pada H-5 lebaran.

"Kebijakan pemberian THR yang sudah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2021 penyalurannya dilakukan pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," ujar Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Meski THR tidak full, PNS tak perlu khawatir. Usai mendapatkan THR, dalam hitungan bulan PNS bakal dapat gaji ke-13. Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni mendatang.

"Dalam PP 63 tahun 2021, selain tunjangan hari raya, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang pelaksanannya akan dilaksanakan bulan Juni 2021," ungkap Sri Mulyani.

Besaran gaji ke-13 PNS yang bakal cair adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Dengan hal ini Sri Mulyani berharap kinerja dan dedikasi abdi negara terhadap tugas-tugasnya akan semakin baik.

"Besaran gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Dengan hal ini diharapkan seluruh ASN, TNI, Polri dan ASN di daerah dapat fokus menjaga tugasnya dengan penuh dedikasi," ungkap Sri Mulyani.

"Dan berikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang tahun ini sebagian besar belum pulih dari kondisi COVID-19," lanjutnya.


(hal/fdl)

Hide Ads