Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan mulai dikirim pada H-10 dari hari raya Idul Fitri. Jika dihitung maka artinya THR untuk PNS mulai cair hari ini.
"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri," ucapnya dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Jokowi mengaku telah meneken PP tentang THR untuk PNS pada 28 April lalu. Dia mengatakan yang akan mendapatkan THR selain PNS antara lain TNI-Polri, pejabat negara hingga pensiunan PNS
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bahwa pemberian THR PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya THR, para PNS juga dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13. Dia menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk PNS akan cair mendekati tahun ajaran baru.
"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Jokowi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Pemerintah sendiri sudah menetapkan pencairan THR bagi PNS pusat dan daerah pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.
"Yang soal THR, jadi itu kan sekitar H-5 sampai H-10, berarti akhir bulan April atau awal Mei bisa dijalankan," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2021, Kamis (22/4/2021).
Suahasil mengatakan, percepatan pencairan THR bagi PNS pusat dan daerah ini sebagai upaya pemerintah mendorong tingkat konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat.
Apalagi saat ini pemerintah sudah menetapkan anggaran THR PNS sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri dari Rp 15,8 triliun untuk PNS pusat dan Rp 14,8 triliun untuk PNS daerah. Adapun pencairan THR PNS pada tahun ini dilakukan secara penuh atau tidak dipotong seperti tahun sebelumnya.
Namun pencairan THR sepertinya tidak memuaskan seluruh PNS. Bahkan muncul petisi online yang di change.org berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.
Tonton juga Video: KUTIPS: Trik Kelola Duit THR Saat Pandemi Agar Tak Boros