Menyoal Mudik Lokal, Awalnya Diperbolehkan Kini Minta Dilarang

Menyoal Mudik Lokal, Awalnya Diperbolehkan Kini Minta Dilarang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 03 Mei 2021 18:00 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat perjalanan pengendara di Exit Tol Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Pemeriksaan jalur mudik oleh petugas gabungan tersebut dilakukan untuk pengetatan pergerakan warga jelang pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Lebih lanjut, pembukaan akses perjalanan antarkota di wilayah aglomerasi, menurut Adita, masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, banyak masyarakat yang masih bolak-balik untuk bekerja di wilayah aglomerasi, misalnya saja dari Bogor menuju Jakarta atau sebaliknya.

Pihaknya tak bisa serta merta menutup akses mobilitas di wilayah aglomerasi untuk menghindari adanya mudik lokal di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini masih dibutuhkan mengingat pada tanggal 6-17 Mei kegiatan pekerjaan rutin sehari-hari masih berlangsung dan membutuhkan transportasi umum maupun pribadi," ungkap Adita.

Meski begitu, guna menghindari kekhawatiran potensi penyebaran virus COVID-19, Adita menjelaskan pihaknya akan melakukan pembatasan frekuensi, kapasitas, hingga jam operasi pada operasional transportasi.

ADVERTISEMENT

"Yang akan kami lakukan adalah pembatasan frekuensi, kapasitas, dan jam operasi serta pengetatan pengawasan protokol kesehatan," ungkap Adita.


(hal/ara)

Hide Ads