Simak Lagi! Penjelasan Jokowi soal THR PNS 2021

Simak Lagi! Penjelasan Jokowi soal THR PNS 2021

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 03:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR/Foto: Muhammad Ridho

PNS tidak hanya mendapatkan THR, melainkan juga gaji ke-13. Jokowi menegaskan gaji ke-13 untuk PNS akan cair mendekati tahun ajaran baru.

"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Keuangan menyebut ada beberapa PNS yang tidak mendapatkan THR, yaitu PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang cuti di luar tanggung negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah atau instansi induknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Namun pencairan THR PNS 2021 sepertinya tidak memuaskan seluruh PNS. Pasalnya, muncul petisi online yang di change.org berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.


(hns/hns)

Hide Ads