Apes! Sudah H-7 Lebaran tapi Karyawan Hotel Belum Terima THR

Apes! Sudah H-7 Lebaran tapi Karyawan Hotel Belum Terima THR

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 10:05 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Nasib karyawan hotel tahun ini tampaknya masih seperti Lebaran tahun lalu. Sebab pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pengusaha masih kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR). Namun untuk hotel yang masih cukup sehat, THR pasti dibayar sesuai kemampuan.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran tak memungkiri bahwa banyak pemilik hotel yang tak mampu membayar THR meskipun sudah memasuki tenggat waktu H-7.

"Bagaimana bisa mereka bayar? Orang kemampuan mereka juga, kan selama ini mereka juga pendapatan mereka itu belum tentu bisa menutupi operational cost (biaya operasional)," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah kesulitan akibat pandemi virus Corona (COVID-19) yang menghantam bisnis perhotelan, mau tidak mau para karyawan yang bekerja di sektor tersebut dipaksa memahami situasinya.

"Sekarang masalah memahami atau tidak ya kondisinya terpaksa mau nggak mau dipahamin kan karena kondisinya memang seperti itu kan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Maulana menegaskan pengusaha hotel tidak mungkin menutup-nutupi situasi yang dialami. Jika tamu hotel ramai, para karyawan pasti mengetahui, begitupun ketika sepi.

"Tamu itu kan terlihat dan hotel kalau ada tamu kan tidak mungkin nggak panggil orang (pegawai) karena nggak mungkin pengusahanya mengelola itu sendiri, sama sekali nggak mungkin, harus ada yang bersihin kamar, harus ada yang mengelola mesin-mesin, harus ada yang menerima reservasi gitu lho," paparnya.

Dia menjelaskan hotel-hotel sepi karena kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat. Sebab, bisnis hotel sangat bergantung dengan mobilitas orang. Jadi pengusaha tak membayar THR bukan karena nakal tapi memang situasinya yang berat.

"Bukan pengusahanya yang nakal tapi memang kondisinya seperti itu kan, penahanan pergerakan kan kebijakannya juga dari pemerintah, ya konsekuensinya kita kenanya karena ada kebijakan pemerintah," tambah Maulana.

Simak juga Video: PNS Keluhkan THR Tanpa Tukin, Tito: Kita Harus Bersyukur

[Gambas:Video 20detik]



(toy/ara)

Hide Ads