Kata Ekonom soal Kenaikan Plafon dan Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang

Kata Ekonom soal Kenaikan Plafon dan Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 09:31 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta dengan tingkat suku bunga menjadi 3%. Program ini diperpanjang 6 bulan atau berlaku hingga Desember 2021.

Ekonom Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai langkah pemerintah untuk menaikan KUR bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) ini dapat mendorong proses pemulihan ekonomi nasional.

"UMKM ini merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian. Sumbangannya terhadap PDB juga relatif besar di atas 50%, sehingga menjadi lumrah dan wajar ketika pemerintah mendorong UMKM untuk bisa tumbuh lebih cepat di tengah proses pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini," kata Yusuf, Kamis (5/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya di tengah situasi pandemi, ialah masalah pembiayaan. Terlebih, masih banyak UMKM yang tidak bank-able, sehingga UMKM ini tidak bisa mengakses pembiayaan dalam platfon tertentu. Buntutnya, UMKM tersebut kesulitan meningkatkan kapasitas produksinya.

"Di pandemi kemarin, masalah pembiayaan juga merupakan salah satu masalah yang kembali muncul dari UMKM, sehingga pemerintah dalam hal ini ketika menerapkan atau mengeluarkan kebijakan perluasan pembiayaan plafon KUR ini merupakan salah satu upaya untuk menstimulasi agar UMKM tetap bisa berproduksi dan di sisi lain juga mendorong proses pemulihan ekonomi," jelas Yusuf.

ADVERTISEMENT

Namun untuk menentukan keefektifan dari kebijakan tersebut, Yusuf mengatakan masih perlu melihat dari berbagai sisi. Hal itu disebabkan pulihnya UMKM tidak hanya dari sisi pembiayaan saja. Ia menilai perlu juga untuk memperhatikan komponen lain untuk mendorong proses pemulihan ekonomi, seperti menstimulasi konsumsi rumah tangga.

"Tapi yang pasti kita sepakat bahwa dalam rangka, sekali lagi mendorong proses pemulihan ekonomi, kemudian juga mempengaruhi pendapatan masyarakat, program-program yang berkaitan dengan UMKM itu program-program yang saya kira cukup tepat," pungkas Yusuf.

(fdl/fdl)

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads