Ribuan buruh PT Pan Brothers Tbk di Boyolali demo besar menuntut THR tidak dicicil dan gaji Mei dibayar, Rabu (5/5/2021). Mediasi pun dilakukan antara buruh dengan manajemen PT Pan Brothers Tbk Boyolali bersama Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali.
Proses mediasi yang berlangsung hingga malam itu akhirnya membuahkan kesepakatan.
"Sudah ada kesepakatan antara serikat buruh, perwakilan pekerja non serikat dengan pihak manajemen PT Pan Brothers," kata Kepala Dinkopnaker Boyolali, M. Syawaludin, kepada para wartawan Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan tersebut antara lain perusahaan sanggup membayar gaji seluruh karyawan pada 7 Mei 2021. Perubahan tanggal pembayaran itu dapat dipahami dan disepakati oleh perwakilan pekerja dan serikat pekerja.
Para pihak juga sepakat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 tetap mengacu kepada kesepakatan yang telah dibuat antara pihak pengusaha dan serikat pekerja, yaitu diberikan secara bertahap atau dicicil. Dimana pembayaran tahap pertama dilakukan pada tanggal 6 Mei 2021 hari ini.
Para pihak juga sepakat menjaga suasana kondusif di dalam lingkungan perusahaan demi kelancaran proses produksi dan operasional perusahaan. Keputusan perusahaan mengenai kebijakan pembayaran gaji dan THR tahun 2021 diatas berlaku untuk seluruh grup PT Pan Brothers Tbk, termasuk PT Eco Smart Marment Indonesia Sambi dan Klego.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh pekerja masuk kerja seperti biasa mulai tanggal 6 Mei 2021 hari ini. Buruh PT Pan Brothers di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo dan di Kecamatan Sambi, sudah kembali bekerja hari ini. Namun sebagian karyawan yang di pabrik, di Kecamatan Klego, hari ini kembali melakukan aksi unjuk rasa.
Sementara itu Senior HRM Manager PT. Pan Brothers Tbk dan group untuk area Jateng, Yusi Hersanty, menyatakan dari audiensi di PT. Pan Brothers Tbk yang berlokasi di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Boyolali kemarin memang sudah terjadi kesepakatan. Gaji seluruh karyawan akan diselesaikan tanggal 7 Mei 2021 secara penuh.
"Untuk THR sesuai dengan kesepakatan untuk tahap pertama akan kami berikan tanggal 6 Mei 2021 sebesar 12,5 persen. Kami memberlakukan sistem yang sama untuk grup kami di Jawa Tengah," ujar Yusi kepada para wartawan saat menemui pada pendemi di PT Eco Smart Garment Indonesia (Grup PT Pan Brothers Tbk) di Klego, Boyolali, Kamis (6/5/2021).
Langsung klik halaman berikutnya.