Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi, tepatnya kini memasuki H-7 Lebaran. Sebelum pandemi virus Corona (COVID-19) biasanya para pekerja sudah mengantongi THR dari perusahaan. Namun, kini nasibnya cukup apes, termasuk bagi pegawai hotel dan ritel. Bagaimana faktanya?
1. Pengusaha Hotel Kesulitan Bayar THR
Nasib karyawan hotel tahun ini tampaknya masih seperti Lebaran tahun lalu. Sebab pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pengusaha masih kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR). Namun untuk hotel yang masih cukup sehat, THR pasti dibayar sesuai kemampuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran tak memungkiri bahwa banyak pemilik hotel yang tak mampu membayar THR meskipun sudah memasuki tenggat waktu H-7.
"Bagaimana bisa mereka bayar? Orang kemampuan mereka juga, kan selama ini mereka juga pendapatan mereka itu belum tentu bisa menutupi operational cost (biaya operasional)," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).
2. Karyawan Hotel Diharap Mengerti Keadaan
Di tengah kesulitan akibat pandemi virus Corona yang menghantam bisnis perhotelan, mau tidak mau para karyawan yang bekerja di sektor tersebut dipaksa memahami situasinya.
"Sekarang masalah memahami atau tidak ya kondisinya terpaksa mau nggak mau dipahamin kan karena kondisinya memang seperti itu kan," jelasnya.
Maulana menegaskan pengusaha hotel tidak mungkin menutup-nutupi situasi yang dialami. Jika tamu hotel ramai, para karyawan pasti mengetahui, begitupun ketika sepi.
"Tamu itu kan terlihat dan hotel kalau ada tamu kan tidak mungkin nggak panggil orang (pegawai) karena nggak mungkin pengusahanya mengelola itu sendiri, sama sekali nggak mungkin, harus ada yang bersihin kamar, harus ada yang mengelola mesin-mesin, harus ada yang menerima reservasi gitu lho," paparnya.
Lanjut ke halaman berikutnya