Nggak Perlu Naikkan Tarif Pajak, Pakai Cara Ini buat Genjot Penerimaan

Nggak Perlu Naikkan Tarif Pajak, Pakai Cara Ini buat Genjot Penerimaan

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 17:35 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harus dipertimbangkan ulang. Peneliti Center of Industry Trade, and Investment (CITI) INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan ada opsi lain selain menaikkan tarif PPN untuk menambah penerimaan negara.

Salah satunya dengan memperluas tax base PPN.

"Untuk memperluas basis pajak PPN bukan dengan cara meningkatkan tarifnya, tapi bagaimana kalau dicoba untuk menjaring wajib pajak baru salah satunya dengan cara mungkin ya menertibkan ritel-ritel yang non-PKP (bukan pengusaha kena pajak)," ujar Ahmad dalam webinar bertajuk 'PPN 15%, Perlukah Di Masa Pandemi?', Selasa (11/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa nggak digarap yang itu? Itu akan lebih kreatif, akan lebih baik, bukan hanya sekadar menaikkan pajak. Itu sudah lama banget nggak dikerjakan mana hasilnya? Selalu dikatakan kita akan memperluas tax base nggak dikerjakan. Kan kalau itu bisa dilakukan bagus tanpa harus sekadar menaikkan," tambahnya.

Kemudian pemerintah juga bisa melakukan ekstensifikasi penerimaan perpajakan, termasuk ekstensifikasi cukai.

ADVERTISEMENT

"Ini mesti harus disegerakan karena cepat atau lambat yang namanya reformasi perpajakan ini pasti akan diperlukan hasilnya sesuai dengan struktur ekonomi saat ini. Ini perlu dilakukan ketimbang menaikkan PPN," terang Ahmad.

Pemerintah juga diminta hati-hati untuk mengelola keuangan negara dengan cara menyisir belanja. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan tidak optimal pemanfaatannya.

"Jadi ini dulu deh yang dibenarkan ketimbang utak-atik di pendapatan. Kita sudah banyak berkorban untuk melakukan utang, tetapi ternyata pemanfaatannya belum optimal," kata Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, banyak program pemerintah seperti Kartu Pra Kerja dan bantuan sosial (bansos) lainnya yang tidak tepat sasaran. Sehingga penerimaannya tidak terlalu optimal.

"Ini sayang akhirnya uang tersebut tidak dibelanjakan tapi disimpan karena mereka kelompok menengah atas sudah punya cadangan untuk konsumsi. Jadi anggaran harus diefektifkan," tutur Ahmad.

Tonton juga Video: Syarat Lengkap Beli Rumah Bebas PPN

[Gambas:Video 20detik]



(aid/hns)

Hide Ads