3. Bayar Dulu, Baru Buka Paket
Feriadi meminta agar masyarakat yang melakukan COD segera melakukan pembayaran saat paket berisi barang yang dibeli datang kepada kurir. Setelah itu, baru diperbolehkan membuka paketnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang betul, seharusnya begitu, bayar dulu baru buka paket. Sisanya, bukan tanggung jawab kurir lagi, kurir hanya antar paket, terima uang," ungkap Feriadi.
Hal serupa juga tertuang dalam beberapa aturan COD yang ada di e-commerce. Di Shopee misalnya, pembeli diwajibkan melakukan pembayaran ke kurir terlebih dahulu sebelum menerima atau membuka paket. Jadi kalau belum dibayar paket tidak boleh dibuka.
"Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket," tulis keterangan dalam laman Shopee Indonesia, dikutip detikcom.
Hal yang sama juga tercantum dalam aturan main COD di Bukalapak. Pembeli tidak dibolehkan membuka paket bila belum membayar.
"Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran. Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan bantuan di BukaBantuan," bunyi keterangan Bukalapak.
Sama seperti Shopee dan Bukalapak, pengguna Tokopedia juga diwajibkan memberikan uang pembayaran kepada kurir saat pesanan tiba sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan invoice.
"Pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir," bunyi keterangan di laman resmi Tokopedia.
Tokopedia memberikan kesempatan kepada Pembeli untuk melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket. Bila pengembalian barang dilakukan tanpa membuka paket, maka pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada kurir.
Namun, apabila pembeli sudah membuka paket atau kiriman narang dan ingin melakukan pengembalian, maka wajib membayar semua pesanan pengembalian kepada kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang pada penjual melalui pusat resolusi Tokopedia.
(fdl/fdl)