Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas meminta kepada negara-negara-negara yang berdekatan dengan Israel untuk segera memutus hubungan diplomatik. Hal tersebut menyusul serangan yang dilakukan Israel kepada Palestina.
Negara-negara yang berdekatan dengan Israel tersebut adalah Mesir, Arab Saudi, Yordania, Syria, Libanon, Iraq, dan Turki. Serta negara-negara teluk seperti Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain.
Imbauan untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel diambil jika negara-negara tersebut tidak berani melakukan perang atau menyerang total Israel baik dari darat, laut, maupun udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka saya menghimbau agar para kepala negara dan pemerintahan dari negara-negara tersebut yang punya hubungan diplomatik dengan Israel supaya dengan tegas memutus hubungan diplomatiknya dengan Israel," kata Anwar dalam keteranganya yang dikutip detikcom, Selasa (18/5/2021).
Imbauan selanjutnya, adalah keputusan memutus hubungan diplomatik dari negara-negara tetangga Israel juga nantinya akan diikuti oleh negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dengan memutus hubungan diplomatik dan dagang, Anwar menilai Israel akan menghentikan serangannya kepada Palestina.
"Tanpa itu maka menurut saya nasib rakyat Palestina jangankan akan semakin bertambah baik malah akan semakin bertambah runyam dan parah karena Israel belum akan berhenti melakukan tindak kekerasan dan kebiadabannya sebelum dia bisa merampas dan menguasai serta mengendalikan sepenuhnya semua tanah dan daerah yang ada di dan di sekitar Yerusalem tersebut," ujarnya.
"Hal ini tentu pasti akan mendapatkan perlawanan dari rakyat palestina sehingga sudah bisa dibayangkan tindak kekerasan dan pembunuhan-pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tentara israel terhadap rakyat palestina akan terulang kembali dan akan tetap terus berlangsung," tambahnya.
Imbauan selanjutnya, dikatakan Anwar adalah negara tetangga dan yang tergabung dalam OKI segera mengambil inisiatif untuk menyeret Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Internasional.
"Untuk diadili sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan," ungkapnya.
Lihat juga Video: Ketum PBNU Temui Dubes Palestina, Sampaikan Kecaman untuk Israel