BST Mau Diperpanjang Hingga Juni, Catat Syarat dan Cara Pencairannya!

BST Mau Diperpanjang Hingga Juni, Catat Syarat dan Cara Pencairannya!

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 19 Mei 2021 06:00 WIB

Kemensos dalam unggahan tersebut juga menjelaskan cara pencairan BST Rp 300 ribu. Bantuan yang disalurkan satu bulan sekali ini memang tidak memerlukan rekening sehingga penerima tidak bisa mengambil langsung di ATM. Berikut cara mencairkan BST Rp 300 ribu:

1. Bantuan bisa dicairkan setelah penerima mendapat surat pemberitahuan pencairan BST Rp 300 ribu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Penerima langsung datang ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan

3. Penetapan jadwal bertujuan mengantisipasi kerumunan, penyebaran, dan risiko peningkatan kasus COVID-19

ADVERTISEMENT

4. Pengambilan BST Rp 300 ribu tidak bisa diwakilkan sehingga penerima wajib membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK

5. Tunggu giliran di kantor pos dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BST Rp 300 ribu tetap diberikan meski penerima sedang sakit berat, berusia lanjut, atau penyandang disabilitas. Petugas Pos akan mengantarkan bantuan tersebut hingga sampai ke tangan penerima.

Kemensos berpesan pada penerima BST Rp 300 ribu supaya menggunakan bantuan dengan bijak. Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran KPM selama pandemi COVID-19.

BST Rp 300 ribu harus dibelanjakan barang-barang kebutuhan pokok, bukan untuk rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang. Penggunaan BST Rp 300 ribu dengan bijak membantu masyarakat melewati masa darurat.


(hek/ara)

Hide Ads