Ini yang Bikin Porang Nggak Bisa Diekspor ke China

Ini yang Bikin Porang Nggak Bisa Diekspor ke China

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 19 Mei 2021 15:30 WIB
Porang tengah mencuri perhatian di Indonesia. Sebab, komoditas ini diyakini mempunyai manfaat sebagai bahan baku kosmetik, lem dan jelly.
Foto: Charolin Pebrianti/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perdagangan menyebut jika ekspor porang dari Indonesia ke China masih mengalami hambatan. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan masalah yang membuat porang sulit ekspor ke China antara lain karena saat ini belum memiliki kode HS Proang (konjac chips) versi China 1212 999.

"Indonesia belum memiliki kode HS khusus Porang tersebut. Pelaku usaha Indonesia selama ini melakukan ekspor dengan kode HS beragam seperti HS 1212 9990 dan 0714 1011. Hal ini mengakibatkan data ekspor Porang Indonesia menjadi tidak valid," kata dia dalam acara diskusi online, Rabu (19/5/2021).

Dia menyebutkan sejak 1 Juni 2020 Porang tidak diperbolehkan masuk ke China karena belum memiliki dokumen risk management. Produk porang yang mengalami hambatan adalah yang dimanfaatkan sebagai bahan baku kosmetik, penjernih air, bahan baku tepung, bahan baku pembuatan lem dan jelly.

Jerry menyebutkan MFN Tariff Rate China sebesar 30% dan ACTA Tariff Rate sebesar 0%.

Kemudian Porang dianggap tidak sejalan dengan Food Safety Law of The People's Republic of China, sehingga tidak diizinkan masuk ke pasar China.

Sampai saat ini ada empat negara yang secara resmi mendapatkan akses ekspor porang ke China antara lain Belgia, Korea Utara, Myanmar dan Jepang.

Karena itu pemerintah Indonesia menyusun risk assessment sesuai ketentuan yang berlaku untuk disampaikan kepada otoritas di China. Selain itu juga diperlukan jaminan ketelusuran mutu dan keamanan pangan Porang Indonesia melalui Skema Registrasi Eksporter atau melalui pemberlakuan Health Certificate pada ekspor Porang asal Indonesia.

"Kemudian perlu adanya kesepakatan penggunaan satu kode HS yang sama untuk produk Porang. Pemerintah juga terus berupaya melakukan penyelesaian hambatan melalui pertemuan bilateral dan perundingan internasional lainnya," jelas dia.

(kil/eds)

Hide Ads