PT TPL Buka Suara soal Bentrokan di Toba

Updated

PT TPL Buka Suara soal Bentrokan di Toba

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 20 Mei 2021 11:28 WIB
Ilustrasi kerusuhan
Foto: iStock
Jakarta -

Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) Jandres Silalahi buka suara soal bentrokan yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Bentrokan yang terjadi karena sengketa lahan itu terjadi pada hari Selasa lalu, 18 Mei 2021.

Jandres menyebutkan bentrokan terjadi karena adanya aksi-aksi yang tidak diharapkan oleh sekelompok masyarakat. Dia menjelaskan bentrokan terjadi di tengah proses dialog antara perusahaan, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta stakeholders lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyesalkan atas terjadinya tindakan yang tidak diharapkan yang menyebabkan dua korban luka. Apalagi, aksi oleh sekelompok oknum masyarakat tersebut terjadi di tengah proses dialog untuk menyelesaikan isu-isu yang ada," kata Jandres melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (20/5/2021).

Jandres mengklaim lokasi penanaman eukaliptus yang dilakukan pihaknya merupakan lokasi konsesi yang memiliki izin dari negara dan telah memasuki masa rotasi penanaman ke-6 (enam).

ADVERTISEMENT

Hal itu berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tanggal 01 Juni 1992.Jo SK.307/MenLHK/Setjen/HPL.P/7/2020 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.

Jandres menyatakan, PT Toba Pulp Lestari akan terus mendorong dialog dan solusi yang damai dengan masyarakat guna mencari jalan keluar persoalan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak menyatakan masyarakat menolak lahan di Desa Natumingka ditanami bibit eukaliptus.

Mereka membantah klaim PT TPL bahwa lahan seluas 600 hektare tersebut masuk dalam konsesi PT TPL. Menurut masyarakat lahan tersebut sudah ratusan tahun mereka kelola.

"Masyarakat sudah ratusan tahun menempati lahan itu. Di sana sudah ada 13 generasi. Tapi PT TPL mengklaim itu konsesi mereka. Di wilayah adat itu PT TPL mengklaim 600 hektare sebagai wilayah konsesi," kata Roganda dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (19/5/2021).

Menurut Roganda, saat itu puluhan masyarakat tetap bertahan agar PT TPL tidak masuk. Aparat kepolisian sempat mengajak kedua pihak bermediasi. Namun saat mediasi berlangsung, terjadi provokasi. Akibatnya bentrokan tak terelakkan.

"Masyarakat diserang dengan kayu dan batu. Masyarakat langsung berlarian untuk menyelamatkan diri. Sebelumnya, masyarakat juga terlibat bentrok dengan pihak PT TPL. Karena makam leluhur masyarakat adat Natumingka di atas lahan itu dibongkar," sebutnya.

Akibat bentrokan itu puluhan warga mengalami luka.

Artikel ini sudah mengalami perubahan judul dan beberapa isi. Sebelumnya, redaksi memberi judul "Kerabat Luhut Jadi Korban, PT TPL Buka Suara soal Bentrokan di Toba"

(hal/zlf)

Hide Ads