Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka untuk 44.000 orang. Angka tersebut lebih rendah dari yang sebelumnya diumumkan yaitu 47.809 orang.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan kuota sebanyak 44.000 orang untuk gelombang 17 ini berasal dari peserta yang statusnya dicabut.
"Ada 44.000 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," kata Louisa saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu artinya, kuota yang direncanakan untuk gelombang 17 berasal dari peserta pada gelombang 12 sampai gelombang 16 yang statusnya dicabut.
Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak dibelanjakan program pelatihan maka kepesertaan akan hangus atau dicabut dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
Khusus biaya pembelian pelatihan yang sebesar Rp 1 juta rupiah ini, setiap gelombang diberikan waktu setidaknya selama 30 hari dari waktu penerimaan masing-masing gelombang. Jika tidak dibelanjakan melebihi batas waktu tersebut, maka status kepesertaan dicabut.
PMO Kartu Prakerja sudah membuka kepesertaan dari gelombang 12 sampai 16. Total peserta yang diterima pun mencapai 2,7 juta orang. Masing-masing gelombang kuotanya mencapai 600.000, hanya gelombang 16 saja yang sebanyak 300.000 orang.
Meski kepesertaan sudah dicabut, Louisa mengaku sebanyak 44.000 orang ini masih tetap berada dalam ekosistem Kartu Prakerja.
"Mereka yang masih ada di dalam ekosistem memiliki waktu sampai 15 Desember 2021 untuk memanfaatkan dana pelatihan sebesar 1 juta rupiah," ungkapnya.
(hek/ara)