Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mempertanyakan Wacana Kementerian Perdagangan soal pasar investasi aset kripto. Wacana itu dinilai membingungkan dan bertentangan dengan sejarah Cryptocurrency.
Bhima mengatakan lahirnya Cryptocurrency diikuti kemunculan Satoshi Nakamoto perancang crypto bitcoin. Wacana Kemendag membingungkan banyak orang, lantaran background kemunculan crypto tidak mau diatur pemerintah.
"Tapi sekarang diatur pemerintah. Itu sudah membingungkan Chef Arnold pasti tertawa kalau baca sejarah crypto Satohsi Nakamoto. Jadi kalau sekarang mau dibuatin bursa mau diregulasi justru itu against (bertentangan-red) dari crypto sendiri," ujar Bhima dalam obrolan eksklusif d'Rooftalk bersama Alfito Deannova di detikcom, Selasa (18/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bhima naik turunnya nilai jual transaksi crypto tidak punya dasar yang jelas. Sekalipun di era digital metode blockchain diyakini sebagai teknologi pembayaran di masa depan.
"Tetapi terkait pemanfaatan blockchain itu sendiri untuk menjadi komoditas yang diperdagangkan itu dua hal yang berbeda," tuturnya.
Selain itu Bhima jelaskan tidak ada satupun bank sentral hingga pemerintahan di dunia yang bisa mengatur cryptocurrency. Alhasil penggunaan cryptocurrency mulai disalahgunakan banyak orang di dunia.
"Sehingga salah satu kelemahan tidak diatur pemerintah, muncul transaksi penculikan bayarnya dengan crypto, narkoba di Meksiko bayarnya gunakan crypto. Negara yang dukung crypto, karena dia dapat sanksi ekonomi dari Amerika Serikat, seperti Rusia juga dapat sanksi dari Amerika Serikat atau negara negara barat sehingga crypto ini jadi chanel money laundry," tandasnya.
(gah/gah)