Tawari Karyawan Pensiun Dini, Dirut Garuda: Ini Langkah Berat

Tawari Karyawan Pensiun Dini, Dirut Garuda: Ini Langkah Berat

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 21 Mei 2021 13:00 WIB
Jakarta -

Garuda Indonesia buka suara terkait desas-desus seluruh karyawan maskapai pelat merah tersebut yang ditawari pensiun dini. Kabar itu disampaikan pertama kali oleh Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Muzaeni. Menurut Muzaeni seluruh karyawan maskapai tersebut telah ditawari pensiun dini per 19 Mei 2021 lalu.

Pihak maskapai akhirnya buka suara. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra tak membantah kabar tersebut. Ia menambahkan bahwa manajemen maskapai kini tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.

Penawaran pensiun dini ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan Perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia-Perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi COVID-19 ini," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021).

Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, kata Irfan, mengharuskan Perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.

ADVERTISEMENT

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," katanya.

Irfan memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mau mengambil pensiun dini tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.

"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan," sambungnya.

(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads