Ada Rencana Gaji ke-13 PNS Dipotong, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Ada Rencana Gaji ke-13 PNS Dipotong, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 18:08 WIB
PNS Bisa Dipecat
Foto: PNS Bisa Dipecat (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Belakangan muncul desas-desus soal wacana pemotongan gaji ke-13 para pegawai negeri sipil (PNS). Sebab ada isu bahwa pemerintah akan kembali memangkas tunjangan untuk PNS.

Isu itu muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat mengenai penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2021. Surat tersebut bernomor: S-408/MK.02/2021. Gaji ke-13 PNS disinggung dalam surat tersebut.

Teranyar diketahui gaji ke-13 memang tidak dipotong hanya saja besarannya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bila gaji ke-13 PNS dipotong bakal berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi tidak?

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pemotongan belanja pegawai tentu bakal mempengaruhi konsumsi. Kemudian akan berpengaruh pula pada pertumbuhan ekonomi. Apalagi, kebijakan pomotongan tunjangan kinerja dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS diberlakukan di masa-masa sebelum dan pasca Lebaran yang biasanya jadi momen pendongkrak konsumsi dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Konsumsi kan masih tahap pemulihan bisa lambat gerakan tanpa suport gaji ke-13. Yang krusial adalah mempertahankan konsumsi tinggi paska lebaran itu. Jadi suport pemerintah tetap dibutuhkan. Apalagi tahun-tahun sebelumnya ada gaji ke-13, kalau tahun ini berkurang maka dorongan konsumsi juga kehilangan satu kekuatan," ujar Bhima kepada detikcom, Senin (24/5/2021).

Selain itu, momen Lebaran tahun ini bertepatan dengan tahun ajaran baru. Maka ada pengeluaran lebih yang harus dikeluarkan para orang tua termasuk PNS di masa-masa tersebut. Dengan besaran gaji ke-13 PNS yang tak sebanyak normalnya, tentu akan berdampak pada ekonomi para keluarga PNS tersebut.

"Tapi tidak sedikit juga gaji ke-13 yang masuk ke pengeluaran pendidikan karena bertepatan dengan momen tahun ajaran baru. Secara umum jika ada 4,2 juta orang ASN dikali per orang menanggung 4 anggota keluarga artinya ada dampak langsung ke 16,8 juta penduduk," katanya.

Untuk itu pemerintah diminta harus eksrra hati-hati dalam membuat penghematan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dibanding realokasi gaji ke-13, sebaiknya pemerintah tunda dulu proyek infrastruktur yang tidak urgent," ucapnya.

Hal serupa disampaikan oleh Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Yusuf tak memungkiri kalau pemotongan gaji ke-13 ini tentu ada pengaruhnya terhadap konsumsi rumah tangga akan tetapi tidak begitu signifikan.

"Dampak langsung tentu akan memperkecil potensi pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Karena bagaimanapun juga gaji ke-13 PNS ini besar kaitannya dengan kemampuan konsumsi. Tapi kalau kita proporsikan seberapa jauh akan menurun (konsumsi) saya kira tidak akan relatif besar," kata Yusuf.

Lantaran, proporsi pekerja yang menjabat sebagai PNS di Indonesia masih relatif kecil.

"Pengaruh tentu ada pengaruh tapi apakah signifikan saya kira tidak terlalu," sambungnya.

Menurut Yusuf pemotongan belanja pegawai tersebut memang relatif lebih mudah buat pemerintah ketimbang memotong belanja lainnya.

"Kalau belanja modal itu prosesnya panjang, bisa saja sudah masuk kontraknya, sehingga pemerintah agak kesulitan untuk melakukan penghematan dari pos belanja modal. Jadi secara sederhana kenapa belanja pegawai yang disasar karena ini yang relatif lebih mudah dilakukan oleh pemerintah untuk efisiensi dan realokasi," paparnya.

(dna/dna)

Hide Ads