ESDM Minta Perusahaan Tambang Serius Maksimalkan Produksi

ESDM Minta Perusahaan Tambang Serius Maksimalkan Produksi

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 26 Mei 2021 20:22 WIB
This photo taken on Oct 4, 2015 show heavy earth moving equipment working at a jade mine in Hpakant, Myanmars Kachin State. (Photo: AFP/  Ye Aung Thu) 
Read more at http://www.channelnewsasia.com/news/asiapacific/5-dead-after-myanmar-police-clash-with-jade-scavengers-9327520
Ilustrasi Tambang. Foto: AFP/YeAung Thu
Jakarta -

Sudah puluhan tahun perusahaan tambang yang dikelola PT. Masmindo Dwi Area beroperasi di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Akan tetapi perusahaan tersebut belum juga masuk ke tahap produksi yang memadai.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujiyanto mengatakan pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis, terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo.

"Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng Mujiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng Mujiyanto, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo yang merupakan operator tambang emas itu, dengan Kementerian ESDM.

Ia menyampaikan, bahwa Masmindo sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021. Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis, agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga hari ini, Pekerjaan Rumah (PR) Masmindo belum juga diselesaikan seluruhnya.

ADVERTISEMENT

"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," terangnya.

Kata dia, ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan pemurnian, lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan, dan konsistensi dalam dokumen RKAB

"Minerba telah mengingatkan, agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya.

Masmindo adalah perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) yang berasal dari Australia dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia, dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI).

Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAb seperti yang diminta Kementerian ESDM, dan saat ini masih menunggu persetujuan.

Head of Corporate Communications Indika Energy, Ricky Fernando, saat dihubungi menyampaikan bahwa sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.

"Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads