Hal serupa disampaikan oleh Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah. Piter sepakat dengan Faisal Basri yang menilai ada pengaruh 'orang kuat' di balik rencana pemerintah tersebut. Namun, Piter enggan mengira-ngira siapa sosok 'orang kuat' tersebut.
"Saya sependapat dengan bapak Faisal Basri. Kalau pak Faisal Basri mengatakan ada orang di belakangnya ini yang kemarin mungkin tidak ikut (tax amnesty jilid I) sekarang mau ikut," kata Piter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, menurut Piter, bila pemerintah sampai mengeluarkan Tax Amnesty Jilid II, maka bakal lebih banyak mudaratnya buat negara ketimbang keuntungan yang ingin dicapai dari program pengampunan pajak tersebut.
"Lebih banyak mudaratnya apalagi dilakukan di tengah pandemi sekarang ini. Tujuannya mau apa sih? Tidak ada satu alasan yang cukup kuat untuk melakukan tax amnesty itu," ujar Piter.
Piter menjelaskan beberapa mudarat yang dimaksud. Pertama, bisa membuat wajib pajak terutama kalangan atas semakin tidak patuh pajak.
"Secara teori, secara konsep, tax amnesty itu diberlakukan hanya sekali seumur hidup, jadi pengusaha itu hanya punya kesempatan diampuni itu cuma sekali dalam seumur hidupnya dia," ucapnya.
"Sekali itu dalam kurun waktu yang panjang 20-30 tahun baru diberikan. Bukan 2-3 tahun terus diberikan lagi. Kenapa? Karena ini untuk menghindari moral hazard. Jadi tax amnesty itu kan tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dari wajib pajak kalau diberikan berulang nanti menimbulkan moral hazard. Ngapain saya patuh saya tunggu aja tax amnesty selanjutnya," tuturnya.
Dampak buruk lain yang ditimbulkan dari rencana ini adalah menjatuhkan kredibilitas pemerintah itu sendiri. Mengingat pada peluncuran tax amnesty jilid I lalu pemerintah telah berjanji hanya akan mengeluarkan pengampunan pajak satu kali saja.
"Jadi yang dilakukan dengan tax amnesty II ini adalah mengingkari apa yang disampaikan di tax amnesty I," sambungnya.
(fdl/fdl)