Ribuan Buruh Industri Semen Terancam PHK, Ada Apa?

Ribuan Buruh Industri Semen Terancam PHK, Ada Apa?

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 28 Mei 2021 15:03 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Ribuan buruh di industri semen disebut-sebut terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat ini. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ancaman PHK di industri semen muncul karena tidak adanya kepastian regulasi terkait kemunculan pabrik-pabrik semen baru di saat pabrik-pabrik semen yang sudah ada saja produksinya sudah berlebihan.

"Bisa dipastikan 1-2 tahun ke depan terjadi PHK ribuan daripada karyawan-karyawan yang bekerja dari industri semen. Makin collaps ini ekonomi," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).

Pabrik-pabrik semen dapat mengancam keberadaan semen-semen yang ada. Sebab, saat ini pabrik semen yang produksinya sudah over capacity di tengah permintaan melempem. Salah satu pembangun pabrik semen baru yang ditolak buruh adalah pabrik semen baru di Kalimantan Timur. Di Kalimantan sudah ada 2 pabrik yang eksisting. Bila dibiarkan pabrik semen baru muncul di sana, maka akan menyebabkan over capacity dan akhirnya harga semen jadi jatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kalimantan sudah ada Indocement dan sudah ada juga kalau saya tidak salah pabrik semen dari China. Kenapa diizinkan lagi pabrik semen yang baru hanya karena mau fokus di pembangunan Ibu Kota yang baru. Kan akan menyebabkan overcapacity yang mengakibatkan harga semen di pasaran akan jatuh," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP-ISI) Kiki Warlansyah menjelaskan bagaimana penambahan pabrik baru bisa menyebabkan PHK besar-besaran pada karyawan di industri ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, produksi semen di Indonesia saat ini sudah over capacity sedangkan utilisasi pabrik hanya 68%. Bila ada penambahan pabrik, operasional 1 pabrik terancam bisa disetop.

"Saat ini di Indonesia untuk industri semen mengalami over supply sampai dengan 42 juta ton 1 tahun atau utilisasi pabrik hanya di 68% dalam artian kalau ada 3 lain pabrik 1 lain pabrik itu setop, sehingga ini berefek kepada PHK, mengurangi biaya tenaga kerja dan lain sebagainya," terangnya.

Untuk itu para buruh mendesak pemerintah bisa membuat kebijakan yang membatasi munculnya pabrik-pabrik semen yang baru.

"Kami sedang berjuang kepada pemerintah untuk menerbitkan moratorium atas izin pembangunan pabrik baru," ungkapnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads