Cerita Megawati 100 Hari Jadi Presiden Jor-joran Bikin Pajak Transparan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 28 Mei 2021 16:58 WIB
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Jakarta -

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri bercerita mengenai upayanya menggenjot transparansi perpajakan saat dia memimpin Indonesia. Dia mengatakan pembentukan Single Identity Number (SIN) pajak atau identitas khusus perpajakan jadi senjata utamanya.

Megawati bercerita saat menjadi presiden, dirinya disarankan Hadi Poernomo yang saat itu menjadi Direktur Jenderal Pajak untuk membentuk SIN pajak.

Dia bercerita dalam 100 hari kepemimpinannya di tahun 2001, dia dan jajarannya berusaha keras untuk membuat proposal pembentukan SIN pajak ini diundangkan oleh DPR.

"Dalam 100 hari kepemimpinan saya, saya berusaha meng-goalkan proposal SIN pajak ke DPR," kenang Megawati dalam Webinar Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5/2021).

Hingga akhirnya hal itu terwujud, SIN pajak tercantum dalam UU no 19 tahun 2001 tentang APBN 2002. Selain itu, DPR juga mengesahkan pula Keppres 72 2004 yang tujuannya meningkatkan pendapat negara dari perpajakan melalui SIN pajak.

Kemudian, dia bercerita UU ketentuan umum dan tata cara perpajakan juga secara bertahap dibahas. Hingga akhirnya menjadi undang-undang di tahun 2007.

"Akhirnya UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) disahkan DPR melalui UU 28 tahun 2007," ujar Megawati.

Namun ternyata UU itu masih ada hambatannya. Megawati mengatakan masih ada aturan lainnya yang menutup transparansi perpajakan, aturan itu adalah aturan kerahasian di UU Perbankan.

"Masih ada UU lain yang atur mengenai kerahasian, seperti contohnya UU Perbankan," kata Megawati.

Masalah-masalah yang mengganjal transparansi perpajakan itu, kata Megawati, akhirnya diselesaikan oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Presiden di periode pertamanya. Jokowi berhasil membentuk Perppu no 1 tahun 2017, yang kemudian disahkan menjadi UU no 9 tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari UU 28 2007 tentang KUP.

Megawati menilai, SIN pajak secara umum memiliki manfaat lebih luas daripada penerimaan. Mulai dari mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara dengan sistemik, hingga mewujudkan proses pemeriksaan yang sistematis.

"SIN pajak juga bisa mencegah kredit macet, bahkan SIN pajak mampu mewujudkan Indonesia sejahtera," lanjut Megawati.



Simak Video "Megawati Minta Semua Pihak Gotong Royong Hadapi Bencana di Indonesia"

(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork