Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengenang beberapa capaiannya di sektor ekonomi saat memimpin Indonesia. Dia menyatakan dirinya berhasil membangun dan memulihkan kembali kedaulatan ekonomi Indonesia sejak ditunjuk menjadi Presiden di tahun 2001.
Saat ditunjuk jadi presiden, menurutnya negara sedang dihadapkan krisis multidimensi. Tak terkecuali pada sektor perekonomian. Memulihkan kondisi perekonomian menjadi salah satu tugas utamanya.
"Tugas membangun kedaulatan perekonomian Indonesia harus saya jalankan walaupun di tengah krisis multidimensi saat itu," ungkap Megawati dalam Webinar Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bersyukur dengan hasil kerjanya, dia menilai dirinya mampu menyelesaikan krisis moneter dan ekonomi sebagai akar persoalan krisis politik dan sosial yang melanda Indonesia saat itu. Megawati juga mengenang saat itu dirinya berhasil menyelesaikan kasus 300.000 kredit macet.
"Alhamdulillah, tugas dapat diselesaikan. Bayangkan lebih dari 300.000 kasus kredit macet dapat diselesaikan sesuai TAP MPR pada saat itu," kenang Megawati.
Dia juga memaparkan selama dirinya menjadi presiden penerimaan negara di sektor perpajakan mencapai target 4 tahun berturut-turut. Selama 2001-2004 menurutnya penerimaan pajak tidak pernah kendor, bahkan rasio pajak pernah menyentuh angka 12,3%.
"Pada zaman pemerintahan saya, di tahun 2001-2004 berturut-turut target penerimaan pajak tercapai. Rasio pajak sampai 12,3%," ungkap Megawati.
Dia menyebut penerimaan pajak mengalami surplus di tahun 2001 hingga Rp 1,7 triliun. Di tahun 2002 kembali surplus, bahkan penerimaan pajak mencapai Rp 180 triliun saat itu. Megawati pun mengklaim di tahun 2002 sampai 2003 pengeluaran rutin negara dapat ditalangi hanya dengan penerimaan pajak.
"Penerimaan pajak 2001 surplus Rp 1,7 triliun dan tahun 2002 kembali surplus, dan membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp 180 triliun," jelas Megawati.
Penerimaan pajak yang besar ini menurutnya disebabkan oleh inisiasi program Single Identity Number (SIN) pajak atau identitas khusus perpajakan. SIN pajak menurutnya meningkatkan penerimaan negara dengan sistemik.
"SIN pajak mampu mewujudkan Indonesia sejahtera," lanjut Megawati.
(hal/das)