Terpopuler Sepekan

Jangan Tertipu! Ini Daftar Investasi Bodong yang Berbalut Agama

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 30 Mei 2021 11:45 WIB
Foto: Denny Putra/Infografis
Jakarta -

Investasi bodong masih banyak bermunculan di Indonesia. Demi menggaet minat calon investor, tak main-main para pelaku membuat konsep embel-embel berbalut agama.

Setidaknya sudah ada beberapa kegiatan usaha investasi bodong yang berbalut agama dan berujung pailit. Berikut daftarnya:

1. Kampoeng Kurma

Terbaru ada PT Kampoeng Kurma yang baru dinyatakan pailit. Kegiatan menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu katanya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya dibagikan kepada pemilik kavling.

Salah satu korban, Irvan Nasrun sudah menanamkan uangnya sejak awal 2018 mengaku belum melihat satu pun pohon kurma yang ditanamkan di kavlingnya.

"Terus pohon kurma juga belum ditanam, karena tidak ada dana. Heran saya, uang pembeli bisa habis," ujarnya kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Kampoeng Kurma sendiri menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Irvan mengaku tertarik dengan Kampoeng Kurma lantaran konsepnya yang berlabel syariah. Perusahaan juga ternyata memanfaatkan gelombang massa umat Islam pada saat kejadian 212 dan 411.

"Jadi mereka memanfaatkan ghirah (semangat) umat Islam setelah kejadian 212 dan 411. Setelah 212 banyak bermunculan yang berbau syariah," ujarnya kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Kampoeng Kurma juga memanfaatkan tokoh-tokoh agama seperti Syekh Ali Jaber dan Ustaz Arifin Ilham. Irvan pun menunjukkan adanya rekaman video di YouTube ketika kedua tokoh agama itu membicarakan Kampoeng Kurma.

2. 212 Mart

Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini juga dilaporkan ke Polresta Samarinda oleh 13 warga Samarinda. Koperasi itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi 212 Mart yang merugikan para korban hingga Rp 2 miliar.

Kasus ini berawal dari tersebarnya tautan di WhatsApp terkait ajakan investasi dengan mendirikan Toko 212 Mart di Samarinda pada tahun 2018. Metode pengumpulan dana investasinya dilakukan secara terbuka dengan besaran minimal Rp 500 ribu hingga maksimal Rp 20 juta.

Dari uang itu didirikan secara bertahap tiga toko 212 Mart yang berdiri di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya. Awalnya ketiga toko tersebut berjalan, namun setelah dua tahun ini para penyumbang dana mulai curiga dengan operasional 212 Mart hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak Koperasi Syariah 212 pusat menegaskan apa yang terjadi di Samarinda tak ada kaitan dengan mereka maupun koperasi-koperasi lainnya yang memiliki unit minimarket dengan label 212 Mart.

Jaringan 212 Mart memang cukup luas dan sudah hadir di banyak kota di Indonesia. Nama 212 Mart diambil dari gerakan aksi damai yang pernah heboh hampir 5 tahun yang lalu. Tepat pada 2 Desember 2016 muncul gerakan aksi damai dari jutaan umat Islam.

Saat akhirnya terbentuk Koperasi Syariah 212 pada 20 Januari 2017, dari sanalah akhirnya koperasi menyalurkan bisnis dengan mendirikan gerai ritel 212 Mart. Gerai itu mengusung konsep syariah, salah satu tujuannya untuk menggerakkan ekonomi yang dibangun secara islami.




(aid/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork