Wow! Goodyear Dituduh Belum Gaji Karyawan Rp 17 M, Beneran Nih?

Wow! Goodyear Dituduh Belum Gaji Karyawan Rp 17 M, Beneran Nih?

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 08:26 WIB
Ban mobil otonom Goodyear
Foto: Carbuzz

Para pekerja asing menuntut sekitar US$ 1,21 juta atau setara Rp 17,27 miliar (kurs Rp 14.270/US$) gaji yang belum dibayar. Para pekerja tersebut berasal dari Nepal, Myanmar dan India.

"Mereka ditempatkan dalam situasi di mana mereka ditolak hak penuhnya sebagaimana ditentukan (oleh undang-undang). Itu adalah diskriminasi," kata Pengacara Serikat Pekerja, Chandra Segaran Rajandran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak tinggal diam, Goodyear telah menggugat kedua putusan tersebut di pengadilan tinggi. Keputusan banding diharapkan pada 26 Juli. Putusan untuk kasus ketiga, untuk masalah yang sama, akan jatuh tempo dalam beberapa minggu mendatang.

Mengutip proses pengadilan, Goodyear menolak mengomentari tuduhan apa pun. Berdasarkan putusan pengadilan tahun lalu, Goodyear Malaysia mendalilkan bahwa pekerja asing tidak berhak atas manfaat kesepakatan bersama karena mereka bukan anggota serikat.

ADVERTISEMENT

Goodyear mengatakan bahwa mereka memiliki kebijakan dan praktik yang kuat terkait melindungi hak asasi manusia. "Kami menanggapi dengan serius segala dugaan perilaku tidak pantas yang berkaitan dengan rekan, operasi, dan rantai pasokan kami," kata seseorang perwakilan dalam email.


(aid/fdl)

Hide Ads