Sudah Daftar BLT 2021? Cek e-Form BNI UMKM 2021 Tahap 3 di Sini

Sudah Daftar BLT 2021? Cek e-Form BNI UMKM 2021 Tahap 3 di Sini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 02 Jun 2021 13:42 WIB
Sejumlah warga mendatangi Bank BRI Unit Rorotan, Jakarta. Mereka mengantre untuk mendapatkan Banpers Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah masih melanjutkan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Buat yang ingin mengetahui siapa saja penerima BLT tersebut, informasi ini dapat dilihat melalui e form BNI UMKM 2021 tahap 3 dengan cara mengakses link eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Pada tahap 3 ini, pemerintah menargetkan bantuan ini bisa tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021. Dana bantuan BLT UMKM nantinya akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI UMKM 2021 tahap 3:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e form BNI UMKM 2021 tahap 3:

ADVERTISEMENT

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari"

Syarat Mencairkan Bantuan:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sementara, masyarakat yang mau mendaftar e form BNI UMKM 2021 tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Tonton juga Video: Gegara Namanya Unik, Orang-orang Ini Tak Bisa Dapat Bansos

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads