Turun Rp 8 T, Kemenhub Usul Anggaran di 2022 Rp 32 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 02 Jun 2021 15:50 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan rencana anggaran dan kegiatan Kementerian Perhubungan di tahun 2022. Anggaran Kementerian Perhubungan tahun depan direncanakan sebesar Rp 32,93 triliun.

Dia menjelaskan COVID-19 telah memberikan tekanan berat terhadap ruang fiskal pemerintah, anggaran pun jadi berkurang. Belum lagi, APBN menurutnya masih harus fokus menangani pandemi COVID-19 dan melakukan vaksinasi.

"Pagu indikatif Kemenhub untuk tahun 2022 sebesar Rp 32,93 triliun. Melihat kondisi tadi maka mesti dimaklumi dengan efisiensi anggaran ini," papar Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).

Dia menjabarkan anggaran tahun 2022 ini jumlahnya berkurang sebanyak 20,35% dibandingkan tahun ini. "Ada gap sekitar Rp 8,4 triliun," ujarnya.

Dalam paparannya, ada beberapa major project yang akan fokus dikejar Kemenhub. Pertama, penyediaan jaringan pelabuhan utama terpadu.

"Kemenhub dapat penugasan dari pak Presiden, yaitu melakukan penyelesaian dan optimasi Pelabuhan Patimban. Lalu, melakukan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Sumsel dan New Ambon di Maluku, ketiga proyek harus jadi andalan," ungkap Budi Karya.

Kemudian proyek utama yang akan dikejar adalah penyelesaian jalur kereta Makassar-Pare-pare. Lalu, proyek ketiga ada penyelesaian kereta kecepatan tinggi di pulau Jawa, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung.

Selanjutnya, Kemenhub juga akan melakukan penyambungan jembatan udara di 37 rute penerbangan di Papua. "Kami juga akan melakukan pembangunan sistem angkutan umum massal perkotaan di 6 wilayah metropolitan," ujarnya.

Secara rinci berikut ini pagu indikatif di tahun 2022 yang diusulkan Kemenhub:
1. Sekretariat Jenderal - Rp 500 miliar
2. Inspektorat Jenderal - Rp 86 miliar
3. Ditjen Perhubungan Darat - Rp 5,3 triliun
4. Ditjen Perhubungan Laut - Rp 8,9 triliun
5. Ditjen Perhubungan Udara - Rp 7 triliun
6. Ditjen Perkeretaapian - Rp 6,7 triliun
7. Balitbang Kemenhub - Rp 167 miliar
8. BPSDM Kemenhub - Rp 3,7 triliun
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) - Rp 284 miliar

Lihat juga Video: Jokowi: Saya Tak Akan Toleransi Terhadap Penyelewengan Anggaran!






(hal/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork