Menunaikan ibadah haji menjadi dambaan umat muslim. Meski pemerintah Indonesia telah mengumumkan tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun ini, masih ada kesempatan di tahun berikutnya.
Bagi yang berniat menunaikan ibadah haji, siapkan dana haji dari sekarang untuk disetor tahun depan mengingat masa tunggu yang tidak bisa diprediksi. Dalam waktu satu tahun ini, kamu bisa menyiapkannya lewat instrumen investasi.
"Kalau misal saya akan mempersiapkan untuk persiapan dana haji tahun depan, boleh saja uang yang akan dipersiapkan (diinvestasikan). Misalnya uang untuk persiapan dana haji itu anggap Rp 50 juta, uang itu bisa diinvestasikan," kata Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi kepada detikcom, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Mau Refund Dana Haji? Begini Caranya |
Meski begitu, disarankan dana haji diinvestasikan di instrumen yang minim risiko, misalnya logam mulia, deposito, obligasi, hingga reksa dana berbasis pasar uang atau fixed income.
"Bisa saja dari Rp 50 juta dalam jangka waktu 5-10 tahun uangnya itu sudah berlipat-lipat. Bisa diinvestasikan di instrumen-instrumen yang risikonya sangat kecil dan kalau bisa obligasi-obligasi pemerintah," tuturnya.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menilai masyarakat tidak perlu khawatir jika dana haji disimpan di instrumen investasi. Pasalnya jika uang tersebut dibutuhkan sewaktu-waktu, tidak sulit untuk dicairkan.
"Instrumen-instrumen tersebut secara resiko terbilang rendah sehingga tidak perlu terlalu khawatir uang kita akan menurun nilainya secara drastis. Bila dibutuhkan juga cenderung untuk gampang dicairkan atau dijual kembali kembali sewaktu-waktu," imbuhnya.
Meski begitu, minus dari instrumen investasi di atas adalah imbal hasil yang tidak terlalu tinggi sehingga untuk menabungnya perlu intensitas yang lebih sering dan berkelanjutan.
"Minusnya adalah karena tingkat resikonya yang rendah, maka potensi imbal hasilnya juga tidak terlalu tinggi," tandasnya.
(aid/ara)