Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut butuh dana yang sangat besar untuk Indonesia menangani isu perubahan iklim (climate change). Biaya digunakan itu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
Sri Mulyani mengatakan anggaran yang dibutuhkan sekitar US$ 247,2 miliar atau setara Rp 3.461 triliun hingga tahun 2030. Dengan begitu emisi karbon diharapkan akan berkurang pada kisaran 29-41% sesuai Paris Agreement dalam Nationally determined contributions (NDCs).
"Kebutuhan untuk bisa transformasi Indonesia untuk menurunkan emisi itu sangat tinggi. Dengan dukungan Internasional, dibutuhkan dana dengan jumlah hingga US$ 247,2 miliar, kalau dirupiahkan Rp 3.461 triliun hingga 2030," kata Sri Mulyani dalam webinar UI, Jumat (11/6/2021).
Dengan jumlah tersebut, kata Sri Mulyani, negara perlu menyiapkan dana paling tidak Rp 266,2 triliun per tahun hingga tahun 2030 untuk menangani perubahan iklim. Jumlah itu lebih besar dari anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang hanya berkisar Rp 172 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam APBN kita alokasi yang sudah ditandai untuk climate change sekarang sekitar 4,1%. Ini pasti tidak akan memadai, jumlahnya hanya sekitar Rp 86,7 triliun per tahun dibandingkan kebutuhannya Rp 266,2 triliun per tahun," tuturnya.
Untuk itu, Sri Mulyani mengajak semua pihak untuk gotong royong menangani isu perubahan iklim yang mengancam dunia ini. Masyarakat juga bisa berkontribusi melalui kebiasaan baik seperti dalam membuang sampah, menggunakan energi, serta air bersih.
"Climate change harus dilakukan secara gotong royong bersama semua pihak; pemerintah, swasta dan masyarakat. Masyarakat sangat bisa membantu melalui management menggunakan energi, air bersih dan lain-lain termasuk membuang sampah dan mengonsumsi barang-barang yang lebih ramah lingkungan," bebernya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menjadikan isu climate change sebagai prioritas kebijakan utama mereka.
"Kita berharap seluruh daerah akan mengikutinya maka akan memberikan double power dari APBD dan APBN dalam menangani masalah isu perubahan iklim," tandasnya.
Lihat juga Video: Fenomena Ekstrim 1950-2019, BMKG: Perubahan Iklim Itu Nyata!