Tegas! Pedagang Pasar di Sini Dilarang Dagang kalau Ogah Divaksin

Tegas! Pedagang Pasar di Sini Dilarang Dagang kalau Ogah Divaksin

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 17 Jun 2021 14:50 WIB
Saat ini pemerintah tengah mengenjot pemberian vaksin kepada warga Indonesia sebagai salah satu langkah memulihkan ekonomi nasional.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil sikap tegas untuk warganya yang menolak vaksinasi COVID-19. Berbagai peringatan diberikan khususnya untuk pelaku ekonomi.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan kegiatan ekonomi seperti di pasar, tempat hiburan, hingga pariwisata akan diancam tutup usaha jika pedagang dan karyawannya tidak mau divaksin.

"Para pedagang pasar yang tidak mau divaksin mereka tidak boleh berdagang. Begitu juga tempat hiburan kalau tidak mau divaksin para karyawannya tidak boleh dibuka, begitu juga tempat-tempat wisata, seluruh pekerja yang tidak mau divaksin kita tutup," katanya dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (17/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan kebijakan itu berjalan di lapangan, pihaknya bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas masyarakat yang tak mau ikut aturan.

"Sehingga bisa berjalan dengan baik hingga gambaran umum pandemi COVID-19 di Sulawesi Utara sampai hari ini bisa menggambarkan sesuatu hal yang sangat baik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Berkat kebijakan itu, Olly mengklaim tidak ada kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan. Hal ini juga didukung berkat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Penanganan COVID sejak Januari-Juni ini peningkatan sangat rendah rata-rata 1-2 orang aja sehingga kerja sama pemprov dan kabupaten kota berjalan dengan baik," imbuhnya.

(aid/fdl)

Hide Ads