Nasib Bisnis Hotel, Restoran, dan Travel Kala Corona Menggila

Nasib Bisnis Hotel, Restoran, dan Travel Kala Corona Menggila

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 08:00 WIB
Social distancing, Blurred image of empty chairs in an airports departure area marked with symbols regarding social distancing protocol to prevent the spreading of novel corona virus, COVID-19
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/ponsulak
Jakarta -

COVID-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus. Hal itu membuat pemerintah kembali merevisi libur tahun ini, di mana dua libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.

Hal itu berdampak kepada Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo). Cuti bersama Natal yang ditiadakan membuat kondisi pengusaha agen travel yang masih buruk menjadi semakin buruk.

"(Cuti bersama Natal yang ditiadakan) membuat kondisi sudah buruk semakin buruk," kata Sekjen Astindo Pauline Suharno kepada detikcom, Minggu (20/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pauline menyayangkan adanya kebijakan pemerintah yang langsung meniadakan cuti bersama Natal. Menurutnya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, bisa dilakukan dengan memperketat karantina, isolasi hingga tracing.

"Kan kalau kami pengusaha berharapnya ini semakin cepat selesai. Balik lagi pengetatan protokol kesehatan di setiap lini, pengetatan karantina, isolasi dan tracing. Nggak cuma kalau kasus melonjak terus satpol sibuk sidak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pauline berharap ada sistem yang dibuat pemerintah di mana masyarakat yang sudah divaksin dibolehkan untuk travelling. Selain untuk membantu biro perjalanan, cara itu juga dinilai dapat menggenjot vaksinasi pemerintah.

"Dibuat sistem misalkan hanya yang sudah memiliki paspor vaksin yang boleh travelling. Itu pun bisa menggenjot vaksin karena sampai sekarang jauh dari target pemerintah," tandasnya.

Kasus COVID-19 yang menggila juga berdampak kepada sektor hotel dan restoran. Klik halaman selanjutnya.

Simak juga video 'Menkeu Wanti-wanti Kenaikan Kasus Covid-19, Pengaruhnya ke Ekonomi':

[Gambas:Video 20detik]



Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku pasrah dengan keputusan yang diambil pemerintah. Pihaknya mengaku mau tidak mau harus taat pada ketentuan itu.

"Tidak ada pilihan, jadi ikut saja karena sudah diputuskan oleh pemerintah," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Minggu (20/6/2021).

Dengan cuti bersama Natal ditiadakan, Maulana mengatakan akan semakin memberikan dampak kepada bisnisnya. Padahal saat itu momen yang pas untuk kemungkinan terjadi pertumbuhan okupansi hotel.

"Jika ditanya dampak, maka jawabannya adalah potensi akan terjadinya pertumbuhan okupansi di sektor akomodasi pasti akan hilang di hari cuti atau libur yang dihapus," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menghitung berapa kerugian imbas cuti bersama Natal ditiadakan. "Lagi pula dengan kondisi ketidakpastian kebijakan juga sulit membuat prediksi. Cuti bersamanya ditambah pun, jika kebijakan menahan pergerakannya ada, tetap saja nggak akan ada yang travelling," imbuhnya.

Berdasarkan data PHRI, tingkat keterisian hotel di 2021 rata-rata 35% year on year (yoy) atau turun 22% dibanding tahun sebelumnya. Average Room Rate (ARR) juga turun di mana hanya berkisar 30-40% jika dibandingkan tahun 2020.


Hide Ads