Airlangga juga menjelaskan pusat perbelanjaan, baik pasar ataupun mal hanya boleh dibuka hingga pukul 20.00. Kapasitas maksimal pengunjung yang diizinkan hanya 25%.
"Kemudian, mal ataupun pasar dan pusat perdagangan jam operasionalnya sampai pukul 20.00. Batasan pengunjung 25% dari kapasitas," ungkap Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga, Airlangga menyatakan semua acara rapat dan pertemuan secara langsung di zona merah akan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman, zona lainnya 25% kapasitasnya," jelas Airlangga.
Selanjutnya, acara hajatan tidak diperbolehkan menyediakan makanan prasmanan, seluruh makanan sifatnya take away alias dibawa pulang. Kapasitas pengunjung hanya 25% dari total kapasitas bangunan.
"Hajatan dan kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas ruangan dan tidak ada makan di tempat. Makanan itu dibawa pulang," papar Airlangga.
(hal/ara)