Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi (Kemenves).
Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp 900 triliun tahun ini, dan Rp 1.200 triliun di tahun depan.
Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenves dalam meningkatkan investasi di dalam negeri, terlebih yang melibatkan sektor UMKM.
"Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah," ungkapnya, Rabu (23/6/2021).
Ia berharap di samping mendorong sinergi pusat dan daerah, Kemenves juga dapat membantu mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala.
Lebih lanjut Ikhsan juga menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan dari Kementerian Investasi yang mendukung semua pihak. Langkah ini dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.
"Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh," sambung Ikhsan.
Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar Jawa.
Bersambung ke halaman selanjutnya.