Menumpuknya utang pemerintah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga ini khawatir pemerintah tak mampu membayar utangnya yang kini tembus Rp Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB per April 2021.
Kekhawatiran BPK tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020. BPK menilai ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang makin menurun.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan, untuk mengatasi utang ialah mendorong pertumbuhan ekonomi di atas moderat dalam waktu yang cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran untuk mengatasi utang sejatinya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi di atas moderat dalam waktu cukup lama dengan strategi ekspor, daya saing, penyesuaian struktural," kata Didik dalam catatannya, Rabu (23/6/2021).
Namun, hal itu bukan perkara mudah sebab saat ini sedang krisis pandemi. Apalagi, penanganan pandemi tidak cekatan karena ada masalah kepemimpinan dan relasi politik yang rusak.
"Jadi, masyarakat akan menerima konsekuensi utang yang berat di masa yang akan datang. Lebih komplikasi lagi karena ada akrobat politik yang dibiarkan, dianggap indah dan dimainkan terus, banyak oknum yang mendorong tiga periode," katanya.
Menurutnya, energi politik habis untuk akrobat politik seperti itu, bukan untuk mencari solusi kegentingan pandemi dan ekonomi.
"Akrobat politik presiden tiga periode tersebut jika dibiarkan semakin besar kekuatannya, akan menimbulkan resistensi dan bahkan benturan politik lebih berat. Politik rusak ekonomi rusak sehingga seorang Soekarno pun tidak mampu menahan kerusakan entropis tersebut, apalagi cuma pemimpin dengan kelas jauh di bawahnya," paparnya.
Didik sepakat dengan BPK karena sudah mengingatkan pemerintah. Namun, ia juga meminta agar sikap kritis itu dinafikan bahkan diberangus seperti yang sekarang dilakukan terhadap para aktivis.
Sejalan dengan itu, Didik juga memberi koreksi. Utang yang ditanggung pemerintah bukan hanya Rp 6.527 triliun, masih ada utang BUMN yang mencapai Rp 2.143 triliun.
"Jadi total utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun. BUMN juga diminta dan dibebani tugas untuk pembangunan infrastruktur. Kalau gagal bayar atau bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang pemerintah. Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp 10 ribu triliun," katanya.
Langsung lanjut ke halaman berikutnya. Masih ada pandangan yang menarik.