Waduh! BPK Khawatir RI Nggak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 T

Waduh! BPK Khawatir RI Nggak Mampu Bayar Utang Rp 6.500 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 23 Jun 2021 17:35 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir pemerintah tidak bisa lagi membayar utang. Utang pemerintah yang terus bertambah biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan PDB.

Hal itu diungkapkan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020. BPK menilai ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang makin menurun.

Dari catatan detikcom, per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar," tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020, dikutip detikcom, Rabu (23/6/2020).

BPK juga memaparkan beberapa indikator yang mendasari kekhawatirannya soal kemampuan pemerintah untuk membayar utang makin menurun.

ADVERTISEMENT

Saat ini, BPK menilai rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369% atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR). Padahal, standar IDR untuk rasio utang yang stabil berada di 92-176%. Kemudian, bila melihat rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) berada di 90-150%.

Selain itu, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77%, hal ini telah melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%.

Sementara itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06%. "Melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7-10%," papar BPK.

BPK juga menyoroti indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27% yang telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5441- debt indicator yakni di bawah 0%.

"Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal," jelas BPK.

Simak video 'Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Tahun ini Naik Rp 1.177 T':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

Hide Ads