Saat ini GeNose C19 tengah menjalani proses validitas eksternal yang melibatkan tiga universitas. Uji validitas eksternal merupakan bagian dari post marketing analysis, yakni ketika GeNose C19 sudah digunakan oleh masyarakat umum. Uji validitas eksternal bertujuan untuk menambah data dan memperkuat kerja AI.
"Selain itu, uji validitas eksternal merupakan bagian dari continues improvement serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, setelah alat kesehatan mendapat izin edar untuk penggunaan," kata Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar di tiga universitas, yakni Universitas Andalas, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Airlangga (Unair) menjadi penguji independen alat GeNose C19.
"Ethical clearance sudah keluar untuk UI dan Unair," tutur Hakim.
Persetujuan etik bertujuan untuk memastikan penelitian GeNose C19 bekerja sesuai kaidah ilmiah. Seluruh penelitian yang menggunakan manusia sebagai subyek penelitian harus mendapatkan Ethical Clearance atau Keterangan Lolos Kaji Etik.
Uji validitas eksternal telah dimulai sejak bulan April di Universitas Andalas. Selanjutnya, Rumah Sakit UI memulai tahap uji tersebut pada bulan Juni. Kemudian, Unair dan RSUPN dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan mulai uji validitas eksternal GeNose C19 pada akhir bulan Juni 2021. Periode uji validitas ialah empat sampai enam bulan tergantung perjanjian dengan masing-masing institusi tersebut.
"Hasil uji validitas belum keluar, karena prosesnya masih berjalan," tutur Hakim.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta agar penggunaanGeNosesebagai syarat perjalanan dihapus. Ia menilai, GeNose memiliki akurasi yang rendah. Rendahnya akurasi hasil tes GeNose ini mengkhawatirkan karena bisa menghasilkan hasil negatif yang palsu.
"Banyak kasus, akurasinya mengindikasikan rendah. Dikhawatirkan menghasilkan 'negatif palsu'," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
(acd/eds)