PT Garuda Indonesia Tbk dengan Komisi VI DPR sempat berdebat panas saat rapat dengar pendapat beberapa hari lalu. Anggota Komisi VI Nusron Wahid diketahui meminta para direksi ikut mati jika perusahaan penerbangan itu mati.
Perdebatan yang dilakukan oleh Nusron dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra diawali perbedaan pilihan opsi misi penyelamatan maskapai Garuda Indonesia. Di mana misi penyelamatan terdapat empat opsi.
Saat rapat itu Nusron lebih memilih opsi 1 yakni pemerintah terus menyokong penyelamatan garuda dengan memberikan suntikan ekuitas atau pinjaman. Sementara Irfan lebih condong ke opsi 2 yakni restrukturisasi utang Garuda yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun tahun ini dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron pun meminta Irfan untuk berjanji dan menyatakan konsekuensi jika pilihannya itu tidak tepat, hingga akhirnya dia meminta direksi Garuda Indonesia ikut mati jika perusahaan mati.
"Oh kami nggak masalah yang penting selamat, jangankan punya pemerintah, saham minoritas yang lain hilang pun saya nggak menangis. Tapi yang penting sekarang gini aja, Garuda hidup, Desember selesai sebagaimana janji bapak tadi, Januari kita ketemu. Kalau Garuda selamat saya appreciate sama bapak-bapak di sini. Tapi kalau sampai Garuda mati, bapak-bapak harus ikut mati," kata Nusron, dikutip Jumat (25/6/2021).
Kata-kata itu keluar menjadi buntut kalau Nurson tidak sepakat dengan opsi pilihan Direksi Garuda Indonesia. Dia bersikukuh opsi pertama lebih baik dibandingkan opsi kedua yang dipilih oleh direksi Garuda.
"Bukan, saya nggak percaya dengan pilihan opsi 2. Kalau saya pribadi saya opsi 1 mendorongnya, saya yakin opsi 1 100% bisa selamat. Tapi kalau anda yakin dan Anda yakin bisa dengan opsi 2, saya tanya berapa lama dan apa konsekuensi logisnya kalau ternyata gagal? Anda sanggup menghidupkan Garuda lagi kalau sudah kadung mati?," katanya.