Pengusaha Hotel & Restoran Pasrah Hadapi Imbas PPKM Diperketat

Pengusaha Hotel & Restoran Pasrah Hadapi Imbas PPKM Diperketat

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 26 Jun 2021 20:54 WIB
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan di Jawa-Bali. Sejumlah aturan diterapkan, salah satunya batasi jumlah pengunjung restoran jadi 25%.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kebijakan pemerintah memperketat PPKM imbas melonjak kasus COVID-19 berpengaruh ke bisnis hotel dan restoran. Apalagi semua kegiatan dibatasi hanya sampai pukul 20.00.

pihak pengusaha pun mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menjaga pemasukan di tengah kebijakan tersebut

"Kita sudah habis strateginya mau pakai strategi apa lagi, sudah habis. Nggak punya strategi lagi," kata Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono kepada detikcom, Sabtu (26/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengaku sudah pasrah dengan keadaan saat ini, "Mau gimana lagi kita pasrah aja," lanjutnya.

Dia mengatakan tingkat kunjungan akan semakin turun drastis, dari sebelumnya hanya 35%-25% pengunjung kemungkinan akan berkurang lagi hingga tersisa 10%-15%.

ADVERTISEMENT

Namun, Sutrisno menjelaskan kebijakan PPKM tidak bisa dihindarkan karena kewenangan ada di pemerintah, dan peraturan ini juga dilakukan untuk menyelesaikan pandemi.

"Ya memang harus begitu, nanti gimana kalau terjadi penambahan kasus yang besar lagi, kapan mau selesainya pandemi in. PPKM ini nggak apa-apa jika memang betul-betul ngefek," terangnya.

"Keputusan itu kan, kita kan tidak punya pilihan lain lagi, kan kewenangan di pemerintah. Posisinya kan kita prinsipnya ikut pemerintah," sambung Sutrisno.

Langsung klik halaman berikutnya.

Selain itu pengetatan PPKM akan berdampak kepada nasib karyawan yang kemungkinan akan dirumahkan kembali.

"Mungkin bukan PHK ya, tetapi dirumahkan lagi nanti kerja kembali gitu," ujar Sustrisno.

Termasuk juga pemangkasan gaji karyawan bisa saja terjadi lantaran pemasukan hotel dan restoran berkurang

"Pasti ada pengurangan, kalau jumlah pengunjung sedikit mau bayar pakai apa," katanya.

Sutrisno berharap kasus pandemi COVID-19 ini segera menurun. Selain itu dia juga meminta pemerintah memberikan relaksasi dengan menurunkan biaya-biaya yang harus ditanggung oleh pengusaha.

Masyarakat juga diharapkan patuh protokol ketat pencegahan COVID-19 sesuai aturan pemerintah.

"Harapannya segera diturunkan tingkat penularannya, kemudian relaksasi menurunkan biaya-biaya yang harus kita tanggung. Yang tidak kalah penting lagi, inikan gara-gara masyarakat tidak kontrol diri, mudik nggak boleh tetapi malah melakukan kegiatan di Jakarta yang luar biasa itu ya akibatnya. Masyarakat harus disiplin," tandasnya.

(hns/hns)

Hide Ads