Tarifnya Mau Naik, Begini Sejarah Perparkiran di Jakarta

ADVERTISEMENT

Tarifnya Mau Naik, Begini Sejarah Perparkiran di Jakarta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 27 Jun 2021 07:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ingin rencana itu ditunda-tunda.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tarif parkir kendaraan bermotor baik mobil dan motor di Jakarta mau dinaikkan. Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji hal ini. Tarif akan dinaikkan demi menekan penggunaan kendaraan pribadi yang membuat Jakarta macet.

Tarif parkir akan dinaikkan secara signifikan. Misalnya saja, tarif parkir mobil yang awalnya maksimal Rp 12 ribu per jam akan naik hingga Rp 60 ribu per jam untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

Bicara soal tarif parkir, pengaturan perparkiran di Jakarta sendiri punya kisah yang panjang. Berdasarkan penelusuran detikcom dari berbagai sumber, aturan parkir sudah muncul sejak awal 1950-an.

Saat itu kendaraan berkumpul di kawasan Jakarta pusat, di mana berbagai gedung-gedung peninggalan perusahaan Belanda berubah menjadi pusat perkantoran dan bisnis untuk orang Indonesia. Kegiatan parkir pada masa itu dikenal sebagai pekerjaan jaga otto, dahulu banyak kendaraan khususnya mobil disebut dengan otto.

Pengelolaan parkir pada masa itu masih sebatas di beberapa pusat kegiatan kota. Khususnya, berdekatan dengan wilayah-wilayah tempat tinggal orang-orang Belanda dan China.

Maklum, saat itu individu yang memiliki kendaraan bermotor dan non motor di Jakarta masih sedikit dan terbatas hanya dari kalangan kedua suku bangsa tersebut. Kawasan-kawasan yang biasa memiliki parkir sangat terbatas, hanya sekitaran daerah Pasar Baru, Jakarta Kota, Harmoni, Glodok, Thamrin, dan Sudirman.

Pembangunan pun terus berjalan di Jakarta. Kawasan-kawasan baru banyak dibuka. Sentra bisnis baru pun bermunculan. Ekonomi bertumbuh, maka banyak juga kendaraan yang lalu lalang. Hal ini membuat masalah perparkiran jadi utama.

Hingga akhir 1950-an layanan parkir secara swadaya oleh individu atau kelompok masyarakat bermunculan di Jakarta. Masyarakat mulai melek, ternyata bisnis mengelola parkir cukup menjanjikan juga keuntungannya.

Sejak saat itu bermunculan lah beberapa kelompok yang mengelola parkir, mereka bagaikan berbagi tempat. Satu kawasan 'dipegang' satu kelompok. Misalnya saja di daerah Kebayoran Baru dan sekitar Blok M, Jakarta Selatan. Lokasi parkir di sana dikuasi oleh kelompok Surabaya, disebutkan pimpinan kelompok itu bernama Sugiman.

Begitu pula dengan daerah Pasar Baru, lokasi parkir di sana dikuasi oleh kelompok masyarakat Betawi di bawah koordinasi Samid Kicau. Sementara itu, di Glodok yang merupakan wilayah perdagangan dikuasai oleh kelompok Banten, diketuai kelompok ini dipimpin oleh seorang tokoh yang bernama Animuar.

Lanjutkan membaca ke halaman berikutnya



Simak Video "Juru Parkir di Pasar Tasik Jakpus Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap!"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT