Sejumlah hotel di Jakarta membuka layanan isolasi mandiri di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Sebagai catatan isolasi mandiri di hotel ini berbayar alias tidak gratis.
Pengusaha mengatakan hotel yang menyediakan isolasi mandiri COVID-19 merupakan inisiatif dari masing-masing hotel dan bukan difasilitasi oleh pemerintah.
"Prinsipnya yang menyediakan isoman itu atas inisiatif dari hotel itu masing-masing, untuk dibayar masing-masing oleh tamunya, jadi bukan difasilitasi oleh pemerintah. Ini juga fasilitas yang sudah lama ada sejak pandemi melanda," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, kepada detikcom Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apa saja syarat isolasi mandiri di hotel?
Berdasarkan keterangan sejumlah hotel yang membuka layanan isolasi mandiri di Jakarta, syarat yang dibutuhkan di antaranya:
1. Menyertakan KTP
2. Melampirkan hasil positif COVID-19 dari Swab PCR
3. Berstatus tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Kemudian untuk gambaran paket isolasi mandiri di hotel, salah satu hotel bintang 4 di Jakarta Barat membuka layanan tersebut dengan harga Rp 650 ribu per malamnya. Harga itu sudah termasuk makan tiga kali sehari dan free laundry.
Lalu, salah satu hotel di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara membuka layanan isolasi mandiri sebesar Rp 10 juta untuk 7 hari isolasi. Harga itu sudah termasuk makan tiga kali sehari, vitamin hingga free laundry.